Contoh SK Tim BOS 2018 Terbaru
Sesuai Permendikbud No 8 Tahun 2017
SK Tim BOS 2018 merupakan pengganti
istilah SK Tim Manajemen BOS yang telah di gunakan sebelumnya, hal ini
berdasarkan Permendikbud No 8 Tahun 2017. Dengan perubahan tersebut tentu saja
sekolah yang menerima dana BOS harus segera mengadakan perbaikan SK sebagai
bukti otentik dalam pelaporan BOS.
SK Tim BOS disusun oleh pihak sekolah karena hal ini merupakan kewenangan Kepala Sekolah, tetapi dalam rambu-rambu penyusunan atau struktur keanggotaan yang nantinya ada pada Tim BOS Sekolah sudah ditetapkan di Permendikbud yang berlaku saat ini.
Tujuan dari dibuatnya SK Tim BOS 2018 adalah sebagai sarana untuk mempermudah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Dengan adanya SK tersebut maka akan terjalin kerjasama antara sekolah dengan wali peserta didik sehingga pelaporan dan pengguaan akan lebih transparan.
Di dalam Tim Bos terdapat beberapa unsur penting yang berperan untuk mengelola dana BOS yaitu struktur keanggotan, berikut ini struktur keanggotaan SK Tim BOS.
A. Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
B. Anggota :
·
Bendahara
·
1 (satu) orang yang diambil dari orang tua/wali peserta didik di luar
Komite Sekolah yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan Komite Sekolah.
·
Penanggung jawab pendataan dana BOS tahun anggaran yang sedang berlangsung
Tugas dan fungsi TIM BOS serta
tanggungjawabnya.
·
Mengisi, mengirim dan meng-update Dapodik secara lengkap sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
·
Memastikan data yang sudah masuk di Dapodik sesuai dengan kondisi kenyataan
di sekolah.
·
Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta
didik yang ada.
·
Menyelenggarakan laporan pembukuan dana BOS secara lengkap.
·
Memenuhi ketentuan keterbukaan pengelolaan dan penggunaan pembiayaan dana
BOS.
·
Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap kepada pihak yang terkait.
·
Bertanggung jawab secara resmi dan material atas penggunaan dana Bantuan
Operasional sekolah yang diterima.
·
Menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban yang menyatakan bahwa
BOS yang telah diterima dan digunakan NPH BOS.
·
Memberikan pelayanan dan penanganan apabila ada pengaduan dari
masyarakat.
·
Bagi sekolah tingkat pendidikan dasar dibawah naungan pemerintah daerah,
memasang spanduk di sekolah terkait bebas pungutan pendidikan di sekolah.
·
Perwakilan yang berasal dari wali siswa dalam Tim BOS sekolah memiliki
fungsi mengontrol, pengawasan, dan memberi masukan atau pendapat dalam
pelaksanaan tanggung jawab Tim BOS Sekolah.
Bagi sekolah yang belum mempunyai SK Tim
BOS 2018 silahkan download pada tautan dibawah ini, file yang saya berikan
adalah format office word dan bisa untuk di edit menyesuaikan sekolah
masing-masing.
Demikian pembahasan mengenai SK Tim
BOS 2018 yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.
Salam Semangat
2 komentar