Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2017/2018
Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun
Pelajaran 2017/2018 di ambil dari data dapodik kelas akhir;
- Kelas 12 untuk
SMK/SMA/SMALB
- Kelas 9 untuk
SMP/SMPLB
- Kelas 6 untuk
SD/SDLB
Data
peserta didik kelas akhir yang telah diinput dan terkirim ke server pusat
melalui Aplikasi Dapodik versi 2018 dapat dilihat di web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id
Silahkan buka alamat web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id lalu login menggunakan user dapodik sekolah masing-masing. Masuk di menu Pengaturan Nomor Kursi lalu lengkapi Kolom Nomor Urut dengan pilihan 01, 02, 03 dst sesuai urutan rombel. Selanjutnya download dan cetak formulir excel, lalu koreksi data siswa berdasarkan dengan Akta Kelahiran dan/atau Ijazah Jenjang Sebelumnya sebagai dasar kevalidan data.
Silahkan buka alamat web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id lalu login menggunakan user dapodik sekolah masing-masing. Masuk di menu Pengaturan Nomor Kursi lalu lengkapi Kolom Nomor Urut dengan pilihan 01, 02, 03 dst sesuai urutan rombel. Selanjutnya download dan cetak formulir excel, lalu koreksi data siswa berdasarkan dengan Akta Kelahiran dan/atau Ijazah Jenjang Sebelumnya sebagai dasar kevalidan data.
Data Calon Peserta Ujian Nasional yang perlu DIKOREKSI dan DIVALIDASI antara
lain :
- Nama Peserta
Didik;
- Jenis Kelamin;
- Tempat Lahir;
- Tanggal Lahir;
- Nama Ibu;
- NISN (Nomor Induk
Siswa Nasional);
- Nama Bapak;
- Alamat;
- Agama;
- NIS (Nomor Induk
Siswa);
- No. Peserta UN
Jenjang Sebelumnya. Bagi lulusan SD/MI, formatnya : 1-15-03-25-XXX-XXX-X, bagi
lulusan SMP/MTs : 2-15-03-25-XXX-XXX-X;
- Berkebutuhan
khusus atau tidak.
- Mekanisme validasi
apabila ada kesalahan data pada point 1-6 (Nama
Peserta Didik, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan
NISN) dilakukan melalui vervalPD. Baca : Edit Nama, identitas siswa di Vervalpd
- Sedangkan untuk
point 7-12 (Nama Bapak, Alamat, Agama, NIS, No.
Peserta UN Jenjang Sebelumnya, Berkebutuhan khusus atau tidak) dapat
dilakukan melalui Aplikasi Dapodik + SINKRONISASI.
Setelah
data calon peserta UN di web PDUN sudah valid, silahkan lakukan langkah berikut
:
Download file .dz yang selanjutnya
file ini diupload ke web BIOUN dan UNBK (bagi sekolah yang ikut UNBK)
Valid dan lengkapnya data, akan berpengaruh
dengan DNT (Daftar Nominasi Tetap), KPUN (Kartu
Peserta Ujian Nasional) dan SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional).
Maka dari itu, kroscek dan validasi data calon peserta UN dengan
sebaik-baiknya.
0 komentar